Salin Artikel

Nasib Penghuni dan "Tenant" Cinere Bellevue "Digantung" Pengelola

Seperti pada Jumat (8/12/2017) kemarin, para tenant mal korban kebakaran mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Sekitar 20 orang perwakilan dari tenant mal datang dengan maksud mediasi serta mengadukan nasib outlet dan biaya ganti rugi serta kompensasi.

"Kami mengadukan kejelasan nasib kami karena sampai saat ini pihak pengelola tidak ada yang memberikan kejelasan ganti rugi," kata Catherine salah seorang penghuni Cinere Bellevue kepada Kompas.com di Depok, Jumat (8/12/2017).

Saat menyambangi DPRD Kota Depok pukul 14.00 WIB, para perwakilan korban kebakaran Cinere Bellevue diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Depok. Setelah satu jam berada di dalam ruang mediasi, para korban hanya membawa tangan hampa.

Sebab, pengelola mal dan apartemen Cinere Bellevue yakni PT Mega Pesanggrahan Indah (MPI) tak menghadiri proses mediasi pertama yang digelar oleh DPRD Kota Depok.

Tak putus asa melaporkan pengelola

Jika pada proses mediasi kedua dan ketika tidak juga dihadiri pihak pengelola, para korban meminta pihak kepolisian berdasarkan rekomendasi DPRD Kota Depok untuk memanggil dan menjemput paksa pihak pengelola.

"Ini baru sekali tidak hadir, kalau 3 kali masih mangkir dijemput paksa oleh pihak kepolisian berdasarkan rekomendasi DPRD Kota Depok," kata Kasah Hakim salah seorang tenant mal.

Selain mengadukan pihak pengelola ke DPRD Kota Depok, para korban juga berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polri. Adapun alasan para korban melapor ke Polri karena para korban tidak mempercayai hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Limo Depok.

"Penyelidikan dihentikan karena ada hasil penyelidikan dari Polsek Limo yang menyebutkan itu force majeure, mana mungkin itu force majeure, karena sebelum-sebelumnya fasilitas mal dan apartemen sudah bermasalah, kalau force majaeure itu misalnya instalasi listriknya tersambar petir, tapi ini kan tidak," kata Catherine.

Maka dari itu, para korban berencana melaporkan langsung kasus ini ke Polri dengan harapan menemukan keadilan dan fakta yang sesungguhnya.

Alasan pengelola tak hadiri mediasi

Pada Jumat (8/12/2017) malam, PR Manager PT Megapolitan Developments Tbk Marcel Candra menghubungi Kompas.com dan mengatakan alasan mengapa pihaknya tak datang di proses mediasi pertama yang digelar oleh DPRD Kota Depok.

"Kami sedang ada meeting, jadi mohon maaf baru merespons," ucap Marcel.

Proses mediasi akan kembali dilakukan pada pekan depan, hingga pihak korban dengan pengelola dan pengembang bertemu di DPRD Kota Depok. Adapun tuntutan yang akan disampaikan pada saat proses mediasi yakni permintaan kompensasi ganti rugi pascakebakaran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/09/09022071/nasib-penghuni-dan-tenant-cinere-bellevue-digantung-pengelola

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke