Diskotek itu digerebek pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Dari penggerebekan tersebut, ditemukan laboratorium yang digunakan untuk membuat narkoba.
"Sementara saya belum mendapat informasi, jadi masih buron," ujar Johnny saat dihubungi, Senin (18/12/2017).
Johnny menambahkan, pemiliknya merupakan warga negara Indonesia berinisial R. Saat ini, polisi masih memburunya.
BNN bersama Polri menggerebek Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di dalam diskotek itu. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek.
Dari penggerebekan tersebut, 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Polisi juga menemukan sabu cair yang mereka kemas dalam botol air mineral.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/18/16363311/pemilik-diskotek-mg-buron