"Saya akan panggil pengusaha yang pakai tanah DKI tapi enggak bayar dan saya akan menanyakan perizinannya. Apakah ada atau tidak," ujar Prasetio ketika dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Menurut Prasetio, seharusnya itu bisa menjadi sumber lain pendapatan daerah. Berdasarkan data sementara, ada 1.129 menara BTS yang tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prasetio, hal itu tidak patut karena menara BTS digunakan untuk kepentingan komersil. Seharusnya mereka tidak boleh menggunakan lahan Pemprov secara cuma-cuma.
"Potensi PAD tinggi loh itu, enak saja, kan itu lahannya DKI," ujar Prasetio.
Kemarin, Komisi A sudah memanggil Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja terkait menara BTS ini. Pihak BPAD membenarkan bahwa menara-menara ini tidak pernah membayar sewa atas penggunaan aset Pemprov DKI, sejak menara itu berdiri.
Adapun, Satpol PP baru menertibkan satu menara BTS. Pemprov DKI Jakarta akan meminta pemilik menara BTS membayar sewa yang selama ini tidak pernah mereka bayar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/20/10213431/ketua-dprd-dki-enak-saja-menara-bts-pakai-lahan-dki-potensi-pad-tinggi