Salin Artikel

Bui bagi Sang Ayah yang Melindungi Anaknya dari Pelaku Pencabulan

Di balik sadisnya perbuatan I, ada kisah pilu tentang tentang ayah yang melindungi anaknya dari seorang predator.

Peristiwa ini terjadi 20 November 2017 lalu ketika I memergoki anak bungsunya, R (5), berada di kamar mandi Masjid Darul Muqorobin, Setiabudi, bersama Chevin, pekerja harian lepas Kementerian Kesehatan dengan kondisi R berjongkok sedangkan Chevin hanya memakai kaus dalam.

"Anaknya memang sudah (dicabuli). Sudah terbukti," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (20/12/2017).

Malihat hal itu, I meradang. Chevin diseret keluar area masjid dan digebuki dengan tangan kosong di depan sekolah oleh kerabat dan warga sekitar. Chevin menderita luka hebat di kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Chevin meninggal enam hari kemudian.

Kematian Chevin mengarahkan polisi ke dugaan tindak pidana. Sebuah video yang menayangkan persekusi itu direkam warga dan menjadi bukti polisi untuk menjerat I, anak sulungnya T, beserta dua orang lain. Ada dua warga lagi yang ikut memukuli dan masih dalam pencarian saat ini.

Kompas.com mengunjungi Masjid Darul Muqorobin yang terletak di dalam gang di seberang Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said. Marbot masjid menunjukkan toko tempat I mencari nafkah yang berada di food court sebelah masjid. Toko sembako itu tutup.

Rumah I yang terletak tak jauh dari sana juga dikunci rapat, tak terlihat ada orang. Yati, tetangga I, mengatakan, sehari-hari I tinggal di sana bersama ketiga anaknya.

"Sekarang anaknya yang jadi korban (pencabulan) si R ikut mamanya pulang kampung. Kan sudah pisah I sama istrinya, anak-anak ikut I semua," kata Yati ketika ditemui di rumahnya.

Di rumah kecil di dalam gang itu, I menghidupi ketiga anaknya. Si sulung T baru saja meraih gelar sarjana, yang perempuan nomor dua sedang duduk di bangku SMA, dan si bungsu R baru akan masuk sekolah.

Yati mengaku terpukul dengan nasib I yang kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, I dikenal sebagai orang yang baik.

"Ramah sama tetangga-tetangga. Enggak pernah ribut-ribut, apalagi sama anaknya sayang banget," ujar Yati.

Sayangnya, kasih sayang bagi anaknya itu kini berbalik menjadi cambuk bagi I dan keluarganya. Upaya melindungi anaknya berbalik menjadi masalah hukum untuk dirinya. Ia kini terancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 juncto Pasal 55.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/21/10321561/bui-bagi-sang-ayah-yang-melindungi-anaknya-dari-pelaku-pencabulan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke