Dari prasasti diketahui RPTRA Tanjung Elang Berseri diresmikan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 20 September 2016.
Hal itu tampaknya mengingatkan Sandiaga akan kasus hukum Ahok yang berawal dari pidato yang mengutip surat Al Maidah di Pulau Pramuka tahun 2016.
"Ini (peresmian RPTRA) sebelumnya atau setelahnya?" tanya Sandiaga.
"Sebelumnya, Pak," jawab seseorang yang mendampinginya.
"Oh, abis ini (peresmian RPTRA Tanjung Elang Berseri) dia datang lagi, ya," kata Sandiaga sambil mengangguk-anggukan kepalanya.
Sandiaga kemudian menghampiri anak-anak yang sedang berlatih paduan suara di salah satu sudut pendopo RPTRA.
"Ini lagi latihan, kan? Bukan menyambut Bapak?" tanya Sandiaga.
"Menyambut Bapak, tetapi belum siap," jawab seorang anak perempuan.
Dia kemudian mengajak anak-anak itu mengucapkan terima kasih kepada Ahok yang telah meresmikan RPTRA Tanjung Elang Berseri.
"Ayo anak-anak, kita ucapkan terima kasih kepada Pak Basuki. Terima kasih, Pak Basuki," kata Sandiaga.
"Terima kasih, Pak Basuki," ujar anak-anak itu bersama Sandiaga.
Kasus yang menjerat Ahok bermula saat ia kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 27 September 2016.
Saat itu, Ahok mengutip surat Al Maidah Ayat 51 di sela-sela pidatonya. Dia kemudian dilaporkan karena dinilai menodai agama. Ahok divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017 dan hingga kini mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/22/14214541/sandiaga-minta-anak-anak-ucapkan-terima-kasih-kepada-ahok