"Lambat, lambat. Jadi saya sudah periksa, kemarin tidak cepat itu ditangani. Laporannya sudah lama, sudah lama sekali, dan tidak ditangani. Lamanya itu sudah bertahun-tahun," ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jumat (22/12/2017).
Bangunan SMPN 32 termasuk cagar budaya. Hal itu menyebabkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa langsung merenovasi gedung tersebut. Sebab, perbaikan bangunan cagar budaya harus seizin Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Meski demikian, menurut Anies, seharusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Ke depannya, Anies tidak mau lagi ada bangunan cagar budaya yang roboh karena tidak bisa direnovasi. Khususnya bangunan cagar budaya yang menjadi sekolah.
"Jadi tidak ada lagi pembiaran. Hanya karena ini cagar budaya maka proses perbaikan dan proses renovasi tidak dikerjakan," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/22/14401071/smpn-32-roboh-anies-sebut-anak-buahnya-lambat-koordinasi