"Namun, kompensasi rapat ini sudah kami jalankan juga pada anggaran perubahan 2017. Kemudian, sudah ada juga perdanya dan ada pergub tentang kompensasi rapat anggota DPRD DKI," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (27/12/2017).
Tadi pagi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajarannya datang ke Balai Kota untuk membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbag) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Kesempatan itu juga digunakan pihak Pemprov DKI untuk membahas evaluasi APBD DKI 2018.
"Hasil konsultasi dengan pimpinan, ini tetap dicantumkan dalam APBD 2018," ujar Saefullah.
Adapun honor rapat untuk anggota DPRD DKI Rp 350.000, untuk Wakil Ketua Rp 400.000, dan untuk Ketua Dewan Rp 500.000. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafruddin mengatakan, salah satu anggaran yang dievaluasi adalah biaya rapat anggota DPRD DKI.
"Biaya rapat-rapat di DPRD itu sementara kami dalami, kami cari landasan hukumnya, ada atau tidak. Kalau tidak ada, berarti bisa jadi hilang," ujar Syafruddin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/27/15000391/honor-kehadiran-rapat-untuk-anggota-dewan-tak-jadi-dicoret-kemendagri