Salin Artikel

2017, Denda Mobil yang Diparkir Sembarangan di Jaksel Rp 1,6 Miliar

"Penindakan parkir liar dari 10 kecamatan total 3.222 kendaran di derek dan membayar biaya retrubusi penderekan menggunakan Bank DKI sebesar Rp 500.000 per hari, totalnya mencapai Rp 1,61 miliar," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, Kamis (4/1/2018).

Christianto menyebut, dari mobil yang diderek, ada yang pemiliknya tidak menebusnya selama dua hari sehingga dendanya mencapai Rp 1 juta.

Ada juga yang sudah berbulan-bulan tak diambil dan dendanya mencapai puluhan juta rupiah.

Dari 10 kecamatan, Christianto mencatat, ada lima lokasi yang paling rawan pelanggaran dan berkali-kali dirazia.

"Di Tanjung Barat mulai dari stasiun sampai Antam dan Lenteng Agung, di Kuningan Barat Widya Chandra, di Kalibata depan apartemen dan Kompleks DPR serta Pengadegan, di depan Kota Kasablanka dan Pal Batu, sama di Taman Honda Tebet," ujar Christianto.

Selain menderek mobil yang parkir sembarangan, penindakan juga meliputi BAP Tilang Dishub 5.166 angkutan umum, stop operasi 1.134 angkutan umum, serta cabut pentil ban 1.340 mobil dan 2.225 motor.

Meski penindakan mendulang banyak pemasukan daerah, Christianto berharap angka ini akan turun pada tahun 2018.

"Ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus menaati segala peraturan lalu lintas, tidak melanggar aturan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban dan mengurangi simpul kemacetan yang diakibatkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/04/19473681/2017-denda-mobil-yang-diparkir-sembarangan-di-jaksel-rp-16-miliar

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke