Salin Artikel

"Pembangunan MRT di Thamrin Sering Membuat Macet, apalagi Ditambah Motor..."

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, mempertanyakan keputusan hakim mencabut pergub itu.

"Sangat meragukan kemampuan hakim yang memutuskan itu. Dengan kondisi lalu lintas Jakarta seperti sekarang, justru akan semakin membuat buruk image transportasi Jakarta di mata dunia," kata Djoko kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2018).

Majelis hakim menilai, Pasal 1 Ayat 1 dan 2 Pergub No 195/2014 juncto Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Pergub No 141/2015 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Djoko, ada aturan yang justru selaras dengan pergub yang dibuat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut, yakni Pasal 133 Ayat 1 UU 22/2009 tentang LLAJ. Sebab, tujuannya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas.

Tidak hanya larang sepeda motor

"Dalam ilmu transportasi, ada konsep transport demand management sebagai salah satu pemecahan masalah kemacetan lalu lintas, dapat mendorong orang meninggalkan kendaraan pribadi dengan cara pembatasan, dan menarik orang menggunakan angkutan umum dalam upaya perbaikan layanan," ucap Djoko.

Ia mengatakan, akan ada dampak buruk akibat pembatalan pelarangan sepeda motor. Ia menilai, semangat instansi terkait transportasi menata transportasi perkotaan di Indonesia menuju transportasi humanis akan semakin menurun.

Djoko menyebut, 71,3 persen angka kecelakaan lalu lintas tahun 2016 berasal dari sepeda motor.

"Sudirman dan Thamrin sekarang sedang ada pekerjaan pembangunan MRT, sering membuat kemacetan, apalagi nanti ditambah sepeda motor lagi, akan semakin semrawut," ujarnya.

Upaya pelarangan ini, lanjutnya, masih bisa diberlakukan lagi jika Pemprov DKI berniat membuat aturan baru.

"Melihat Gubernur DKI Anies Baswedan yang kurang mendukung pelarangan ini, sulit rasanya ada aturan baru. Padahal, salah satu kunci keberhasilan penataan transportasi di daerah adalah peran kepala daerah," kata Djoko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/09/08101401/pembangunan-mrt-di-thamrin-sering-membuat-macet-apalagi-ditambah-motor

Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke