Salin Artikel

Cemburu Buta Membuat Kasdi Tega Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil

Warga Johar Baru, Jakarta Pusat itu tega menganiaya istrinya LR (21) yang tengah hamil delapan bulan karena terbakar api cemburu. Kasdi menuding anak yang dikandung LR bukan darah dagingnya.

Pekerja serabutan itu menuduh istrinya mempunyai pria idaman lain.

"Tersangka marah karena cemburu, bahwa korban berhubungan dengan orang lain, sehingga meragukan anak yang dikandung istrinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Rabu (10/1/2018).

Puncak amarah Kasdi terjadi pada 4 Januari 2018. Saat itu, Kasdi tega menendang perut, pinggang, dan memukul kepala istrinya.

"Korban (LR) mengatakan 'sakit', kemudian terlapor (Kasdi) mengatakan 'ini anak siapa?'. Korban menjawab, 'Ini anak Kasdi, bukan anak siapa-siapa'. Namun, terlapor tetap tidak percaya," ucapnya.

Akibat penganiayaan itu, istrinya merintih kesakitan. Saat hendak buang air kecil, LR mengalami pendarahan.

LR dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mendapatkan pertolongan. Pihak dokter menyarankan LR segera dioperasi caesar untuk menyalamatkan dirinya dan juga buah hatinya.

Namun, nyawa buah hati pasangan suami istri itu tak dapat ditolong.

"Bayinya dimasukkan ke ventilator, satu jam kemudian kondisinya memburuk dan meninggal," kata Nico.

Mengetahui LR korban KDRT, pihak rumah sakit akhirnya memberitahukan insiden tersebut ke polisi.

Keesokan harinya, polisi langsung menjemput Kasdi di rumahnya.

Setelah diinterogasi polisi, Kasdi mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu.

Kasdi menyesal karena telah membuat bayi yang sedang dikandung istrinya, meninggal dunia.

"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Kasdi.

Saat dipamerkan di depan awak media, Kasdi mengenakan pakaian oranye khas tahanan.

Wajahnya terus menunduk saat polisi menggelar jumpa pers terkait kasusnya. Tak banyak kata yang keluar dari mulut Kasdi.

Ketika dicecar pertanyaan wartawan, Kasdi lebih banyak menjawabnya dengan anggukkan atau gelengan kepala.

Kasdi mengaku telah meminta maaf kepada istrinya. Permintaan maaf itu ia sampaikan saat istrinya di rumah sakit.

"Sudah minta maaf," kata Kasdi.

Selain itu, Kasdi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/11/06165031/cemburu-buta-membuat-kasdi-tega-aniaya-istrinya-yang-sedang-hamil

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke