Robby mengatakan, seluruh lahan itu disewa sejak 2017.
"Sudah disewakan ke PT Bintang Sinar Abadi sesuai sertifikat itu (yang terpasang)," ujar Wito kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (12/1/2017).
Wito mengatakan, seharusnya Pemprov DKI lebih cepat berkomunikasi dengan pihak PT Astana Raharja jika ingin menyewa lahan tersebut. Pasalnya, lahan yang berada di sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu letaknya berdekatan dengan pusat perekonomian.
Wito tidak mengetahui sejak kapan lahan itu dimiliki Robby. Namun, lahan itu telah beberapa kali disewa sejumlah perusahaan. Kebanyakan lahan itu dijadikan tempat berdagang makanan, minuman, hingga parkir.
Soal harga sewa, Wito tidak mengetahuinya. Begitu juga dengan lamanya kontrak lahan PT Bintang Sinar Abadi.
Wito mengaku sempat menolak peliputan sejumlah media yang datang. Pasalnya, Wito menilai, tanah itu bukanlah tanah sengketa yang tidak perlu dipublikasikan.
"Saya tolak, saya bilang ini enggak bermasalah kenapa harus diliput-liput. Nanti yang mau sewa di sini jadi takut karena dikira bermasalah. Kalau Pemprov DKI mau sewa ya sekarang lambat lah (sudah terlambat)," ujar Wito.
Pemprov DKI Jakarta masih mencari lahan untuk dijadikan lokasi relokasi pedagang Blok G Tanah Abang yang akan direvitalisasi. Adapun, gedung Blok G yang saat ini ditempati pedagang sudah tidak layak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, telah bertemu pihak Robby Sumampow untuk membicarakan penyewaan lahan tersebut. Pemprov DKI berencana menyewa lahan selama tiga tahun. Robby yang diwakili adiknya, Hendro Sumampow mengatakan ingin membantu Sandi.
Namun, lahan tersebut telah disewakan oleh pihak ketiga. Pertemuan Sandi dengan pihak Robby juga atas campur tangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.
Adapun, Sandi akan mengumpulkan pihak terkait untuk membahas solusi permasalahan lahan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/13/15294601/lahan-yang-diincar-untuk-relokasi-pedagang-blok-g-telah-disewakan-sejak