"Ada tempat-tempat di mana melawan arah sudah menjadi keseharian sehingga dipasang rambu-rambu, dipasang lampu, tapi karena dianggap sudah kebiasaan, tetap saja itu dilanggar," kata Anies dalam apel operasi Lintas Jaya 2018 di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Anies meminta aparat gabungan Dishub, TNI, dan polisi memberikan kebiasaan baru untuk taat berlalu lintas bagi para pelanggar yang melawan arah itu. Anies juga meminta aparat gabungan menertibkan semua kendaraan yang melanggar aturan, termasuk angkutan umum dan angkutan barang.
"Harap dilakukan penertiban atas penyimpangan trayek, kendaraan-kendaraan umum yang ngetem, parkir liar, ataupun kendaraan-kendaraan yang sudah terbiasa melawan arah," kata Anies.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan, kendaraan yang tertangkap melawan arah akan langsung ditilang. Bahkan, kendaraan tersebut juga bisa dikandangkan jika tidak ada kelengkapan surat saat diperiksa.
"Karena pelanggarannya jadi dua, melawan arah dan tidak ada surat-surat," ucap Andri.
Salah satu fokus operasi Lintas Jaya 2018 adalah mengamankan titik-titik rawan di Ibu Kota. Titik-titik tersebut antara lain Senen, Roxy, Harmoni, dan Tanah Abang di Jakarta Pusat; Kelapa Gading, Bintang Mas, Pluit, Marunda, dan Cilincing di Jakarta Utara; Grogol, Glodok Mas, Kota Tua, dan Slipi di Jakarta Barat; Lebak Bulus, Pondok Pinang, Blok M, Mampang, dan Kasablanka di Jakarta Selatan; serta Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Matraman, Rawamangun, Pulogadung, dan Kampung Rambutan di Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/16/11502381/anies-tertibkan-kendaraan-yang-terbiasa-melawan-arah