Salin Artikel

Kendaraan Lawan Arah dan Tanpa Kelengkapan Surat Akan Dikandangkan

"Yang melanggar arus, tilang. Tapi dilihat dulu, kalau seumpama dia begitu melanggar arus, ternyata dia enggak ada surat-suratnya, langsung disetop operasi, kandangin," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (16/1/2018).

Andri menjelaskan, pemilik kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat berarti telah melakukan pelanggaran berat.

"Kan kalau seumpamanya enggak punya surat-surat, masuk pelanggaran berat. Jadi, dua salahnya dia, melanggar rambu dan melanggar administrasi," kata dia.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan mengintensifkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Ibu Kota melalui operasi Lintas Jaya 2018.

Menurut Andri, ada beberapa sanksi yang akan dikenakan terhadap para pelanggar lalu lintas, baik kendaraan berpelat hitam maupun kuning.

"Yang pertama BAP atau tilang, kedua penderekan, yang ketiga setop operasi atau pengandangan, terus yang keempat juga jaring," ucap Andri.

Yang akan dijaring yakni kendaraan-kendaraan yang diparkir liar. Penindakan lainnya yakni dengan operasi cabut pentil bagi sepeda motor yang parkir liar.

Andri menyampaikan, operasi Lintas Jaya 2018 digelar agar masyarakat tertib berlalu lintas dan tertib administrasi, seperti kelengkapan surat-surat.

"Operasi Lintas Jaya di samping pelanggaran rambu, juga pelanggaran administrasi kami lihat, seumpama ada mobil-mobil bodong gimana?" kata Andri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta jajaran Dinas Perhubungan, polisi, dan TNI menertibkan kendaraan-kendaraan yang melawan arah di jalan-jalan Ibu Kota.

"Ada tempat-tempat di mana melawan arah sudah menjadi keseharian sehingga dipasang rambu-rambu, dipasang lampu, tapi karena dianggap sudah kebiasaan, tetap saja itu dilanggar," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/16/16433451/kendaraan-lawan-arah-dan-tanpa-kelengkapan-surat-akan-dikandangkan

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke