Anies menyebut, ia telah berkomunikasi dengan Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri untuk mengejar realisasi pajak tahun 2018 sebesar Rp 40 triliun.
Sebelumnya, Anies menyampaikan keyakinannya bahwa penerimaan pajak DKI tahun ini akan tinggi. Menurut dia, banyak aset daerah yang menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi belum tersentuh pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Tahun 2017, target pemasukan pajak DKI Rp 35,36 triliun dan realisasinya mencapai Rp 36,1 triliun. Artinya, pencapaian tersebut 3 persen lebih tinggi dari target yang telah ditentukan.
Anies mengapresiasi pencapaian BPRD DKI ini. Meski demikian, ia meminta semua jajaran BPRD DKI tak mudah berpuas diri. Untuk mencapai target ini, Anies melakukan berbagai langkah.
Mengumumkan penunggak pajak
Anies menyampaikan, 1.293 mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017 di depan awak media. Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Anies mengatakan, pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak yang menunggak pajak sampai bersedia membayar.
Bahkan, Anies mengultimatum para penunggak untuk mengumumkan daftar penunggak pajak jika tunggakan pajak tak juga dilunasi.
Anies menyebut, penerimaan daerah dari pembayaran pajak mobil mewah meningkat setelah data penunggak pajak diumumkan melalui media sosial.
"Setelah dirilis, ada efek langsung bayar dan kalau (warga) lihat di jalan langsung lihat nomornya begitu, nomornya ada enggak dalam daftar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan hal yang sama. Menurut dia, setelah data penunggak pajak diumumkan, setiap hari selalu ada transaksi pembayaran pajak mobil mewah.
Edi mengatakan, hingga Rabu penerimaan pajak daerah dari pembayaran tunggakan pajak tersebut telah mencapai 30 persen dari total nilai tunggakan.
Program Jakarta Satu
Program Jakarta Satu merupakan program yang dirancang Anies bersama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta dengan konsep pengintegrasian data. Data yang terintegrasi ini nantinya akan menjadi database yang dapat menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta menjalankan berbagai kebijakan.
Produk dari program ini adalah sebuah peta secara visual yang berisi berbagai informasi detail mengenai aset DKI, sumber penerimaan pajak di lingkungan DKI, hingga pengerjaan proyek yang akan menjadi sumber pendapatan daerah.
Tujuan dari pengintegrasian ini adalah untuk mengontrol serta memantau penerimaan daerah dari pajak dan retribusi sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
Anies yakin, melalui program ini, sumber pendapatan daerah yang dalam pemerintahan sebelumnya belum tersentuh akan terlacak dengan mudah sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah tahun ini. Selain itu, langkah ini disebut Anies sebagai upaya pencegahan korupsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/18/09571571/memburu-retribusi-dan-pajak-warga-dki-ala-gubernur-anies