"Sertifikat kawin langsung jadi, kecuali yang perlu pemeriksaan lanjutan," ujar Een ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto. Ia mengatakan, jika ada pemeriksaan lanjutan yang tak bisa diitangani puskesmas, maka waktu penerbitan sertifikat kawin menyesuaikan waktu pengecekan laboratorium di instansi kesehatan lainnya.
Koesmedi mengatakan, pembuatan sertifikat ini gratis jika calon pengantin tak memerlukan pengecekan tambahan.
Puskesmas, kata dia, hanya melayani pengecekan golongan darah, gula darah, hemoglobin (Hb), cek penyakit sifilis dan cek kesehatan umum lainnya yang tak perlu menggunakan perangkat kesehatan yang mahal.
Ia mengatakan, untuk pengecekan lanjutan seperti penyakit keturunan maka calon pengantin harus menggunakan biaya pribadi.
"Karena laboratoriumnya kan ada yang agak mahal tuh buat penyakit keturunan. Jadi kalau memang dia punya riwayat penyakit keturunan baru dipriksa. Untuk yang penyakit keturunan biaya sendiri, kalau yang enggak sih enggak," ujar Kosmedi.
Menurut Koesmedi, saat ini pihaknya sedang mengusahakan dana untuk dapat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lanjutan tersebut.
Koesmedi mengatakan, saat ini penerbitan sertifikat kawin sudah dapat dilayani di sejumlah puskesmas di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan wajib datang ke Puskesmas terdekat di wilayahnya untuk melakukan cek kesehatan.
Ia berharap masyarakat sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Ia mengatakan, di Jakarta kasus penyakit menular, penyakit keturunan dan kehamilan bermasalah kerap kali ditemui.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/19/16424911/buat-sertifikat-kawin-gratis-dan-sehari-jadi-tetapi