DPRD DKI memberikan waktu dua pekan agar PT Jakpro melaporkan hasil investigasi tersebut.
"Kami menunggu hasil investigasi. Kami beri waktu Jakpro dua pekan," kata Yusriah dalam rapat kerja dengan PT Jakpro di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (23/1/2018).
Direktur Utama Jakpro Satya Heragandhi mengatakan, investigasi akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Wika) Tbk selaku kontraktor LRT Jakarta. Wika memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan investigasi.
Tim internal yakni Wika sendiri, PT VSL Indonesia selaku subkontraktor yang mengerjakan stressing (penyatuan box) box girder bentang P28-P29 yang roboh, dan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sementara tim eksternal yakni Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Satya menjelaskan, investigasi pertama kali dilakukan dengan mengambil sampel konstruksi yang roboh untuk diuji di laboratorium.
"Uji lab terhadap material, kemudian terhadap beberapa barang bukti yang ada di sana. Rencananya, hari ini police line sudah dapat dilepas dari lokasi sehingga bisa diambil bahan uji untuk diambil ke lab," kata Satya dalam kesempatan yang sama.
Menurut dia, investigasi tersebut membutuhkan waktu paling lama dua pekan. Wika akan melaporkan hasil investigasi mereka kepada Jakpro untuk diverifikasi.
Setelah itu, Jakpro baru melaporkan hasil investigasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta.
"Diharapkan dalam jangka waktu 10 hari, maksimal dua minggu itu, hasil sudah bisa didapat dan tadi kami diminta secara khusus untuk melaporkan pertanggungjawaban situasi ini kepada Dewan dua pekan setelah ini," ucap Satya.
Box girder LRT di Kayu Putih roboh pada Senin dini hari kemarin. Lima orang pekerja terluka dalam peristiwa tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/23/16061491/dprd-dki-minta-hasil-investigasi-robohnya-box-girder-lrt-dalam-2-pekan