Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diperiksa polisi, Dahnil mengemukakan hal tersebut hanya berdasarkan asumsi pribadinya saja.
"Kami tanya kembali yang dimaksud non teknis itu seperti apa? 'Ya, saya menyampaikan ini pendapat saya secara empiris, kan, begitu. Jadi saya cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian saya membaca berita'. Artinya dia mempunyai pendapatnya sendiri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
Argo mengatakan, pada pemeriksaan kemarin penyidik meminta Dahnil menyampaikan informasi yang dia miliki terkait kasus penyerangan Novel. Hal ini untuk membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.
Namun, Dahnil tak memberikan informasi kepada penyidik. Ia hanya menyampaikan kritik kepada polisi mengenai lambatnya penanganan kasus ini.
"Enggak (memberikan informasi), jadi dia cuma persoalkan non teknis saja, non teknisnya dari mana? 'Saya banyak diskusi dengan banyak tokoh, banyak baca'," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/23/20382801/polisi-pernyataan-dahnil-soal-kasus-novel-hanya-asumsi-pribadi