Salin Artikel

40,19 Kg Sabu KW 1 Selundupan dari Malaysia Dimusnahkan

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, total sabu yang diamankan dari upaya penyelundupan tersebut adalah sejumlah 40,23 kilogram, tetapi kemudian disisihkan 0,04 kilogram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

"Hari ini kita musnahkan sabu seberat 40,19 kilogram dari hasil penangkapan di Aceh Timur pada 10 Januari kemarin," kata Arman saat jumpa pers di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur.

Arman mengatakan, 40,23 kilogram sabu itu diselundupkan dari Penang, Malaysia, dengan menggunakan speed boat.

"Mulai dari sana diantar oleh jaringan sindikat yang dikendalikan Malaysia kemudian di titik tertentu di Selat Malaka dijemput sindikat dari Indonesia dan dikendalikan oleh orang Indonesia," kata Arman.

Lantaran dipindahkan dari kapal ke kapal, Arman mengaku kesulitan dalam melacak titik awal dan pertemuan antar sindikat tersebut dalam memindahkan sabu-sabu tersebut.

"Maka yang bisa kami lakukan adalah menunggu di hilirnya dan berdasarkan info yang kami dapat sabu tersebut akan dikirim ke Idi Rayeuk, Aceh Timur," kata Arman.

Di sana, BNN mengamankan empat tersangka dengan inisial HR, A, J, dan S yang membawa sabu itu ke Aceh Timur. Namun, ketika ditangkap, barang bukti belum bisa diperoleh BNN karena telah disimpan di tempat berbeda.

"Dari hasil interogasi, kami lakukan pemeriksaan di speed boat dan ditemukan 10 kilogram sabu. Dari situ kemudian kami lakukan pengembangan menuju rumah salah seorang tersangka dan menemukan 19 kilogram serta sisanya 10 kilogram sempat disembunyikan dengan cara dikubur," ujar Arman.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu itu sempat menjalani uji laboratorium terlebih dahulu oleh Tim Lab BNN. Empat sampel dijadikan patokan untuk menentukan barang bukti tersebut positif sabu.

Tim Lab BNN kemudian meneteskan cairan khusus ke sampel tersebut. Hasilnya, barang bukti tersebut positif sabu lantaran setelah diteteskan cairan berubah warna menjadi jingga, biru, dan hijau.

"Tingkat kemurnian sabu ini 90 persen, jadi barang bukti merupakan KW 1," ujar Arman.

Setelah dibuktikan positif, bungkusan-bungkusan sabu itu dibawa ke sebuah alat khusus bernama insinerator untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Arman bersama dengan perwakilan BPOM, Kejaksaan Agung, dan tokoh masyarakat bergantian memasukkan bungkusan-bungkusan sabu itu ke dalam insinerator.

Terkait para tersangka, Arman menyatakan kalau keempatnya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/26/13205561/4019-kg-sabu-kw-1-selundupan-dari-malaysia-dimusnahkan

Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke