"Kami kasih ke stafnya. Ada tanda terimannya," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2018).
Halim berharap agar Pemprov DKI mendengarkan rekomendasi pihaknya itu.
"Kami harapkan (dilaksanakan). Makanya setiap hari, setiap saat harus dievaluasi kembali," kata Halim.
Surat rekomendasi itu bernomor B/1602/I/2018/Datro perihal Rekomendasi tentang Kebijakan Penataan Tanah Abang. Surat itu ditanda tangani sendiri oleh Halim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menerima rekomendasi Ditlantas Polda Metro Jaya mengenai konsep penataan Tanah Abang.
"Belum (menerima rekomendasi) sampai tadi siang, tetapi kami akan tindak lanjuti hasil rekomendasi kepada para stakeholder," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Hal yang sama disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Ia mengaku belum menerima rekomendasi Ditlantas Polda Metro Jaya. Ia berjanji akan langsung menindaklanjuti setelah menerima rekomendasi itu.
"Harus ada solusinya juga. Jadi, kami enggak mau mencabut lebih dari 3.200 lapangan pekerjaan dampak dari kegiatan ekonomi ini," kata Sandiaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/26/18121271/polisi-surat-rekomendasi-soal-tanah-abang-diserahkan-ke-staf-gubernur