Salin Artikel

Pengemudi Taksi Online yang Belum Sesuai PM 108 Hanya Akan Ditegur

Namun, ia merespon permintaan para pengemudi taksi online untuk memperpanjang masa toleransi atau transisi. Hasil ini didapat setelah terjadi diskusi dengan beberapa perwakilan taksi online pada Senin (29/1/2018).

"Dalam kurun waktu tertentu, kami melakukan operasi simpatik, artinya tidak ada suatu tindakan hukum tertentu, hanya berupa teguran dan peringatan," ucap Budi sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, Selasa (30/1/2018).

Budi mengatakan, pengemudi taksi online yang belum memenuhi syarat PM 108 tidak akan ditilang polisi.

Tidak hanya itu, Budi juga menyampaikan beberapa keluhan pengemudi online. Contohnya seperti ketidakpastian aplikasi oleh pihak tertentu,hubungan antara pengemudi dengan aplikator, serta masalah biaya pembuatan SIM A umum yang dinilai terlalu tinggi.

"Memang ada keluhan karena uang mereka terbatas, mereka ingin biaya pembuatan SIM umum lebih ekonomis. Kami akan lakukan pertemuan antara Kemenhub, Kepolisian, dan perwakilan angkutan online guna membahas SIM Umum," ujarnya.

Pihaknya masih akan membahas lebih lanjut terkait rencana pemasangan stiker dan uji KIR yang dinilai merugikan pengemudi taksi online.

"Untuk stiker nanti kami akan bicarakan bagaimana yang terbaik supaya semua pihak bisa terima," kata Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/30/13093651/pengemudi-taksi-online-yang-belum-sesuai-pm-108-hanya-akan-ditegur

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke