Salin Artikel

"Baby Sitter" Pukul dan Gigit Anak Majikannya

Orangtua korban yang mengetahui anaknya disiksa langsung melaporkan FY ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi pun membenarkan peristiwa tersebut. Dia lantas memerintahkan anak buahnya menciduk FY dari rumah korban.

"Kejadiannya tanggal 29 Januari kemarin, pelaku menganiaya anak majikannya karena dipicu rasa kesal akibat korban menangis dan tak mau berhenti," kata Supriyadi dalam keterangannya, Rabu (31/1/2018).

Lebih jauh Supriyadi menyampaikan, ketika itu FY tengah menidurkan korban KYW di pangkuannya. Namun, ketika hendak dipindah ke tempat tidur, korban tiba-tiba menangis.

Melihat hal tersebut, FY bukannya mendiamkan korban dengan cara halus, tetapi malah menampar pipi korban yang membuat tangisannya semakin menjadi-jadi.

"Kemudian, karena makin kesal, pelaku menggigit rahang kanan korban hingga membekas. Orangtua korban terkejut dengan melihat bekas luka yang terdapat di tubuh korban," ujar Supriyadi.

FY yang baru bekerja di rumah korban sejak lima bulan lalu itu dijerat Pasal 351 (1) sub Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/31/17350991/baby-sitter-pukul-dan-gigit-anak-majikannya

Terkini Lainnya

Viral Video ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Viral Video ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
PDI-P Bogor Tunggu Hasil Survei Internal untuk Usung Calon Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bogor Tunggu Hasil Survei Internal untuk Usung Calon Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
PKS Diperkirakan Bakal Buat Syarat Khusus jika Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta

PKS Diperkirakan Bakal Buat Syarat Khusus jika Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina, tapi Tak Bilang 100 Persen Bukan Pelaku

Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina, tapi Tak Bilang 100 Persen Bukan Pelaku

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Mediasi dengan Jakpro di Kantor Komnas HAM Hari ini

Warga Kampung Bayam Mediasi dengan Jakpro di Kantor Komnas HAM Hari ini

Megapolitan
Terciduk Saat Razia, Jukir Liar Lansia: Di Rumah Cuma Bengong, Enggak Ada Kerjaan

Terciduk Saat Razia, Jukir Liar Lansia: Di Rumah Cuma Bengong, Enggak Ada Kerjaan

Megapolitan
Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI : Situasi Telah Dipelajari Pelaku Buat Beraksi

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI : Situasi Telah Dipelajari Pelaku Buat Beraksi

Megapolitan
Siswi SLB yang Diperkosa Teman Sekelas di Kalideres Jalani Visum

Siswi SLB yang Diperkosa Teman Sekelas di Kalideres Jalani Visum

Megapolitan
Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024

Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024

Megapolitan
Golkar Beri Sinyal Kuat Gabung Koalisi Bogor Maju untuk Ikut Usung Dedie Rachim pada Pilkada

Golkar Beri Sinyal Kuat Gabung Koalisi Bogor Maju untuk Ikut Usung Dedie Rachim pada Pilkada

Megapolitan
Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...

Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke