"Itu harus ditindak, enggak boleh, karena itu cuma boleh untuk angkot," kata Sandiaga di Rorotan, Selasa (7/2/2018).
Jalan Jatibaru awalnya ditutup untuk angkot pada pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. Satu ruas jalan itu digunakan untuk PKL sedangkan satu ruas lagi untuk bus Tanah Abang Explorer. Namun, sopir angkot Tanah Abang protes akan kebijakan itu. Mereka kehilangan akses ke Tanah Abang yang selama ini merupakan trayek mereka. Dampaknya pendapatan mereka melorot.
Protes para sopir dalam bentuk aksi unjuk rasa dan mogok membuahkan hasil. Sandiaga memberi kesempatan kepada sopir angkot untuk beroperasi di Jalan Jatibaru. Kebijakannya, bus Tanah Abang Explorer beroperasi pukul 08.00 sampai 15.00 WIB sedangkan angkot dari pukul 15.00 sampai 08.00 WIB.
Namun pada penerapannya, pengendara sepeda motor ikut memanfaatkan kebijakan itu. Mereka mencoba untuk melintasi Jalan Jatibaru seperti angkot.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/06/17103651/sandi-sepeda-motor-yang-lewat-jalan-jatibaru-harus-ditindak