Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, Supami terlebih dahulu mengalami sakit saat ibadah umrah.
"Dari keterangan saksi, saat korban melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi, korban sudah dalam keadaan sakit dan pada saat hari terakhir korban menunaikan ibadah umrah korban mengeluh lemas dan sakit di bagian pinggang," kata Argo dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).
Ketika masih di Bandara Jeddah pun, Supami sudah menggunakan kursi roda lantaran kondisinya yang lemah.
Begitu berada di dalam pesawat menuju Jakarta, kondisi Supami semakin lemah sehingga harus menggunakan alat bantu oksigen dan CVR.
"Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar 10 jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Argo.
Berdasarkan pemeriksaan dokter di Bandara Soekarno-Hatta, Supami meninggal karena henti napas dan henti jantung. Waktu kematiannya pada Selasa 6 Februari 2018 pukul 18.30 WIB.
Meski begitu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh ketua rombongan umrah tak ingin jenazah Supami dilakukan visum luar dan dalam.
"Selanjutnya korban rencananya akan dibawa ke rumah duka di kediaman korban di Semarang dengan menggunakan pesawat Lion Air," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/08/15093321/selepas-umrah-supami-meninggal-dalam-pesawat