"Masih di bawah umur, setelah orang tuanya dipanggil, diberikan sanksi wajib lapor," kata Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus, Kamis (8/2/2018).
IB dan NZ yang sedang membawa sejumlah celurit berukuran hingga satu meter ditangkap Tim Jaguar pada Kamis dini hari di Halte Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat.
"Jam dua dini hari tadi kami amankan, sepasang kekasih ternyata itu, (mereka) mau jual celurit ke geng motor," kata Winam.
Penangkapan terhadap mereka berawal dari informasi yang diperoleh di akun sosial media yang digunakan pasangan itu.
"Dari Instagram awalnya kami ketahui akan ada transaksi jual beli senjata tajam dengan sistem cash on delivery (COD)," kata Winam.
Setelah mengetahui hal tersebut, anggotanya mendatangi lokasi yang dijadikan tempat transaksi senjata tajam. "Setelah kami periksa, benar ada senjata tajam yang akan dijual," ujar Winam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/08/19011201/sepasang-remaja-penjual-celurit-dikenakan-wajib-lapor