Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, peristiwa itu terjadi setelah korban ABK memesan taksi online sekitar pukul 04.00.
"Korban naik taksi online Grand Livina putih dengan pelat nomor B 1748 BLZ. Namun, sang sopir tidak membawa korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke tempat sepi dan gelap," kata Argo, Selasa (13/2/2018).
Sesampainya di tempat tersebut, sopir taksi online tersebut langsung menjalankan aksi pencabulannya dengan mencium dan membuka baju korban.
Korban melawan, tetapi tidak bisa. Setelah puas melampiaskan hasrat seksualnya, sopir taksi online yang masih diselidiki identitas dan keberadaannya itu menelantarkan korban di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah itu, handphone iPhone 6S milik korban juga dirampas tersangka," ujar Argo.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/10092491/sopir-taksi-online-cabuli-dan-turunkan-penumpangnya-di-bandara-soekarno