"Kita menyadari konsumsi kosmetik sangat besar di Indonesia. Hal seperti ini sangat perlu diedukasi harus berhati hati dalam mengonsumsi, apalagi remaja yang menyukai kosmetik," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, konsumen harus dapat mengecek apakah produk kosmetik yang dibeli ilegal atau tidak. Contohnya dengan mengecek izin edar dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan.
Ia mengatakan, produk ilegal dapat memberikan dampak negatif kepada konsumen.
"Mungkin korbannya enggak tahu efeknya. Apalagi kalau (terkandung) merkuri, efeknya bisa beberapa tahun kemudian," ujarnya.
Peringatan ini diberikan setelah BPOM bersama Bareskrim Polri menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Jalan Jelambar Utama Raya pada Rabu (14/2/2018). Mereka menangkap seorang tersangka berinisial H.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah wadah alat produksi dari galon dan ember. Kemudian bahan baku untuk krim wajah, sabun wajah, toner, botol kemasan plastik, paket perawatan wajah siap jual, dan berdus-dus produk siap edar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/15/17030621/bpom-imbau-remaja-berhati-hati-memilih-kosmetik