Tabrakan dua kendaraan roda empat itu bermula saat mobil boks dengan pelat nomor B 9702 BCH dalam kecepatan tinggi datang dari arah berlawanan di jalan tersebut.
"Menurut keterangan sopir sedan yang bernama Erwan, mobil boks dipacu dengan kecepatan tinggi kurang lebih sekitar 70 kilometer per jam dan kondisinya tak terkendali mengambil jalan berlawanan arah sehingga bertabrakan dengan sedan," kata Kanit Laka Lantas Polsek Pamulang Iptu Bambang Sunarko dalam keterangannya kepada Kompas.com.
Sedan Nissan dengan pelat nomor B 1297 SAD itu pun terpental keluar jalan hingga mengenai pagar kawat pacuan kuda di yang ada di pinggir Jalan Pajajaran.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan dua kendaraan tersebut. Namun, satu orang mengalami patah tulang di bagian kaki.
"Korban patah paha kaki kanan bernama Diandra umur 4 tahun, anak dari pemilik sedan, Erwan," imbuh Bambang.
Korban Diandra kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak parah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/23/17272931/tabrakan-sedan-dan-mobil-boks-di-depan-pacuan-kuda-satu-orang-patah-kaki