"Jalurnya khusus, Jasa Marga akan persiapkan dengan rambu-rambu khusus," kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah, di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Ia berharap, penumpang bus tidak mengalami kemacetan karena adanya jalur khusus ini. Selain jalur khusus, bus juga tidak dikenakan aturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi.
"Jam 06.00-09.00 itu kami buat jalur khusus bus di tol, kan, selama ini tidak ada. Tujuannya biar angkutan umum di tol lebih cepat daripada mobil pribadi," ucap Sigit.
Jalur khusus bus akan ditempatkan di lajur satu atau bersebelahan dengan bahu jalan dan dilengkapi tanda khusus.
Sigit menuturkan, kebijakan ganjil-genap bertujuan agar warga sekitar Bekasi beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Ganjil-genap, lanjutnya, salah satu solusi mengurangi volume kendaraan di jalan tol.
"Yang paling mudah dan teknologinya sederhana itu ganjil-genap," katanya.
Pemerintah akan memberlakukan tiga kebijakan penanganan kepadatan tol Jakarta Cikampek pada 12 Maret 2018.
Selain ganjil-genap bagi kendaraan pribadi, juga ada kebijakan penyediaan jalur khusus kendaraan umum dan pengaturan jam operasional angkutan barang pukul 06.00-09.00 pada Senin-Jumat, dari arah Jakarta maupun Cikampek.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/27/21525711/jasa-marga-siapkan-rambu-dan-jalur-khusus-bus-di-ruas-tol-bekasi