Para PKL di tempat itu menjadi sorotan setelah mereka memasang spanduk bertuliskan "OK OCE".
"Pak Camat dan Bu Lurah mengusulkan lokasi itu menjadi binaan kami," kata Shitta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2018).
Shitta menjelaskan, Sudin KUMKMP Jakarta Selatan akan membahas usulan tersebut di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama tim dari Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sumber Daya Air, dan lainnya.
Tim tersebut akan memverifikasi kelaikan lokasi binaan UMKM sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
"Bina Marga lihat trotoarnya udah standar belum, apakah pejalan kaki bisa tetap lewat. Kemudian dilihat juga traffic di situ, pasti kan membutuhkan parkir juga di situ, apakah nanti bikin macet," kata Shitta.
Jika memenuhi kriteria, lanjut Shitta, Sudin KUMKMP Jakarta Selatan kemungkinan akan mencari bantuan swasta melalui corporate social responsibility (CSR) untuk menata kawasan tersebut.
"Artinya minta ditata, dirapiin, dibagusin, mungkin nanti kami cari CSR-nya. Kami berharap kami coba upaya untuk kami tata," kata dia.
Puluhan PKL di Jalan Sunan Ampel dan Jalan Aditiawarman I memasang spanduk bertuliskan "OK OCE" di tenda-tenda tempat mereka berjualan. Namun, spanduk itu telah dicopot pada Selasa (27/2/2018) siang karena mereka memang bukan bagian dari progaram OK OCE yang digagas Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/28/08522571/pkl-melawai-yang-pasang-spanduk-ok-oce-diusulkan-jadi-binaan-kumkmp