Salin Artikel

Pengikut Aman Abdurrahman Akan Dihadirkan Menjadi Saksi Kasus Bom Thamrin

Menurut rencana, Saiful akan dihadirkan pada persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

"Sidang saksi berikutnya hanya satu, Saiful Munthohir," ujar Jaksa Nana Riana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Nana enggan menjelaskan rinci identitas Saiful. Ia mengatakan, Saiful merupakan salah satu anggota kelompok pimpinan Aman. 

"Saiful ini saksi dari mereka, nanti kami lihat apa peran terdakwa. Dia (Aman mengaku) masih di dalam tahanan (saat bom Thamrin), tetapi ada perbuatan dia, meskipun tidak secara langsung, tetapi memberikan motivasi melakukan amaliah seperti di luar negeri," ujarnya.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa pada persidangan yang digelar Kamis (15/2/2018), Saiful merupakan salah satu pengikut Aman.

Ia pernah menjenguk Aman di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Saat itu, Aman sedang menjalani hukuman sebagai terpidana kasus terorisme yang lain.

Aman kemudian membisiki Saiful soal rencana teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saiful kemudian diminta mencari orang sebagai koordinator lapangan yang akan menjalankan aksi teror.

"Terdakwa berbicara berbisik dan menyampaikan bahwa ada perintah umaro atau pimpinan khilafah dari Suriah untuk melaksanakan amaliah jihad seperti yang terjadi Paris, Perancis," kata Jaksa Anita.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/02/15331651/pengikut-aman-abdurrahman-akan-dihadirkan-menjadi-saksi-kasus-bom-thamrin

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke