Keenam saksi itu yakni Dewi Gustiana, Tri Suheni, Martono, Setia Ningsih Handayani, Puspitasari, dan Surya Yustina.
Dewi Gustina, mengaku tertarik bergabung dengan First Travel ketika bertemu dengan Andika Surachman. Saat itu, Dewi mengikuti kegiatan promosi di sebuah hotel kawasan Jakarta.
Kepada Dewi, Andika menyampaikan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh jika bergabung menjadi agen First Travel.
Selain keuntungan-keuntungan yang diperoleh, Andika menyebutkan penghargaan-penghargaan yang diterima First Travel.
"Andika dan Anniesa Devitasari Hasibuan bilang First Travel perusaahaan terbaik karena mendapatkan perhargaaan. Kemudian saya bergabung menjadi agen pada 5 Desember 2015," kata Dewi di ruang persidangan.
Dewi pun mulai tertarik. Apalagi, Dewi sendiri menggunakan jasa First Travel untuk berangkat umrah. Dari situlah keyakinannya semakin bertambah untuk menjadi agen.
Sejak bergabung, Dewi bisa menjaring 671 jemaah dengan total uang jemaah sebanyak Rp 5,8 miliar.
Namun sayangnya, hanya 329 jemaah yang diberangkatkan. Sisanya, 342 jemaah, gagal berangkat.
"Uang sudah berada di rekening First Travel karena ada ketentuan uang tidak boleh ke agen, tetapi First Travel. Kami hanya menerima bukti transfer dilampirkan dan di kirim ke email bahwa nama-nama sudah membayar," ucap Dewi.
Sama halnya dengan Dewi Gustina, Tri Suheni juga merasa tertarik dengan First Travel setelah melihat unggahan-unggahan First Travel di Facebook yang menawarkan promo umrah murah.
Tri melihat, First Travel memasang harga murah untuk program promo umrah sebesar Rp 14,3 juta, program reguler Rp 26,5 juta, dan program VIP Rp 52 juta.
"Kalau promo jangka waktu pemberangkatan, daftar Desember 2016, berangkat Mei 2017, kalau reguler 2 bulan setelah mendaftar akan diberangkatkan, kalau VIP 3 minggu mendaftar langsung bisa berangkat," tutur Tri.
Selama bergabung, Tri berhasil merekrut 347 jemaah. Dari jumlah itu, 47 jemaah sudah berangkat. Sisanya, 300 belum diberangkatkan. Padahal, kata dia, semua jemaah sudah membayar lunas.
"Semuanya sudah membayar lunas, jumlah yang sudah disetorkan ke First Travel Rp 5,5 miliar," ucap Tri.
Sementara itu, saksi lainnya, Martono, mengaku jadi agen First Travel sejak 28 Februari 2016. Seperti saksi-saksi sebelumya, ia pun tertarik bergabung setelah menggunakan jasa First Travel bersama keluarga pada tahun 2015.
"Saya ceritakan kepada teman-teman ternyata yang umrah banyak yang mau mendaftar. Maka untuk memudahkan administrasi saya mendaftar sebagai agen," ujar dia.
Martoni berhasil merekrut 56 calon jemaah. Mereka rata-rata berasal dari kalangan keluarga terdekat. Meski semua jemaahnya telah membayar lunas, hingga kini belum semuanya diberangkatkan.
"Total keseluruhan mencapai Rp 965 juta, bukti setorannya ada. Sebelumnya para jemaah juga ada beberapa yang curiga karena murahnya paket umrah, tapi diperkuat pernyataan dari manajemen, murah itu karena pesan dari jauh-jauh hari," ucap Martono.
Adapun Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah kepada 63.310 calon jemaah. Ketiga bos First Travel ini didakwa menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/05/15232781/awal-mula-para-agen-tertarik-bergabung-dengan-first-travel