"Permintaan RPTRA seperti Rawasari (Jakarta Pusat) banyak yang minta. Idealnya satu RW satu, supaya tempat bermain ini ada, kita kan kewalahan nggak ada tempat bermain, nggak mungkin di tingkat kelurahan atau kecamatan," kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3/2018).
Ia mengemukakan, jika Pemprov DKI menghapus anggaran RPTRA, bukan berati pengadaannya ditiadakan. Pada awalnya, kata dia, pembangunan RPTRA tidak melalui APBD melainkan corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta.
"Kalau CSR kan bisa, perawatannya setelah barang jadi. Nanti bisa dianggarin perawatannya," kata Pandapotan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta tidak melanjutkan program pembangunan RPTRA pada 2019. Untuk 2018, ada 47 RPTRA yang akan dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan beralasan jumlah RPTRA yang ada sudah banyak. Ia menyebut saat ini ada 290, dan sudah melebihi jumlah kelurahan di DKI Jakarta yang jumlahnya 267.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/05/17250141/komisi-d-dprd-dki-minta-pembangunan-rptra-dilanjutkan