Salin Artikel

Kasus 5 Anak Diadopsi CW, Polisi Periksa 3 Pegawai Hotel

Sebelas saksi tersebut yaitu tiga pegawai hotel tempat CW dan kelima anak yang diadopsinya tinggal, warga berinisial Y yang merupakan mantan pengasuh dan bekerja dengan CW, dan RW yang merupakan rekan Y.

Lima anak adopsi CW berinisial FA (14), RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8), dan CW, juga diperiksa sebagai saksi.

Roma mengatakan masih belum bisa mengungkapkan seluruh kesaksian 11 saksi tersebut karena masih dilakukan penyelidikan.

Namun, kelima anak adopsi tersebut mengaku pernah mendapat kekerasan hingga penganiayaan saat tinggal bersama CW.

"Saat pemeriksaan ada (diperlakukan kasar)," ujar Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Roma mengatakan, kelima anak tersebut tidak mengingat siapa orangtua mereka karena CW mengasuh kelimanya sejak bayi.

Adapun Polres Jakarta Pusat telah melakukan gelar perkara dengan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mempertimbangkan kasus tersebut berada di tiga lokasi yang berbeda, maka kasus akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Karena TKP nya ada tiga, dua di hotel Jakarta Barat dan satu di Jakarta Pusat, maka kami akan tarik ke Polda. Kalau tidak hari ini, besok akan kami limpahkan," ujar Roma.

Polisi mengamankan CW dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.

Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi hotel yang dimaksud. Di dalam satu kamar hotel, polisi menemukan CW dan empat anak lainnya. Keempat anak tersebut berinisial, RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8).

Dari keterangan sementara, CW mengaku mengadopsi lima anak tersebut dari orangtua yang berbeda. Kelima anak tersebut dirawat sejak kecil. Dari pemeriksaan kelima anak, mereka mengaku kerap mendapatkan tindak kekesaran hingga penganiayaan.

Tak jarang jika dianggap bersalah, kelima anak tersebut mendapat hukuman termasuk tidur di kamar mandi hotel dan makan makanan basi.

Saat ini kelima anak telah dirawat di rumah aman Kemensos di Jakarta Timur. CW mengaku tinggal di tiga hotel yang berbeda selama 10 tahun. Kemudian, 9 tahun di dua hotel yang berbeda di Jakarta Barat, dan 1,5 tahun di hotel berbintang di Jakarta Pusat.

Biaya hidup CW  selama ini disebut berasal dari warisan orangtuanya. Adapun CW masih berstatus saksi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/06/05150091/kasus-5-anak-diadopsi-cw-polisi-periksa-3-pegawai-hotel

Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke