Salah satu dokumen yang diperiksa adalah dokumen anggaran milik PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan, hal ini dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur korupsi dalam pembangunan underpass tersebut.
"Sudah diperiksa semua dan sementara penelitian dokumen yang diantaranya berkaitan dengan anggaran itu (dari kontraktor)," ujar Ferdi saat dihubungi, Kamis (8/3/2018).
Meski demikian, Ferdi belum dapat menyampaikan apakah sudah ada unsur korupsi dalam proyek tersebut.
Menurutnya, kesimpulan baru didapat setelah mendapatkan keterangan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
"(Masih) menunggu hasil ahli konstruksi," tuturnya.
Ferdi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan kasus ini.
Penyelidikan bermula ketika tembok underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta ambrol, Senin (5/2/2018) sore. Tembok sepanjang 20 meter tersebut ambruk dan menimpa kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Kejadian tersebut menyebabkan dua perempuan yang berada di sebuah mobil tertimpa reruntuhan tembok.
Salah satu korban, Dyanti Dyah Ayu (24), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Mayapada, Tangerang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/08/11133271/dugaan-korupsi-underpass-soekarno-hatta-polisi-periksa-dokumen-anggaran