Pada persidangan kali ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pimpinan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anshori langsung menghampiri Aman saat memasuki ruang sidang.
Dia menyalami dan memeluk Aman. Keduanya tampak tersenyum.
Setelah itu, Anshori langsung duduk di kursi saksi dan disumpah.
Di awal kesaksiannya, Anshori mengaku mengenal Aman.
Dia pertama kali mengetahui sosok Aman saat Aman mengisi kajian soal tauhid di Surabaya pada 2008.
Setelah itu, Anshori beberapa kali mengundang Aman mengisi kajian di Lamongan, Jawa Timur.
Dia juga beberapa kali menjenguk Aman yang ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun Anshori telah divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari lalu.
Anshori divonis karena terlibat dalam penyelundupan senjata api dari Filipina Selatan. Senjata tersebut digunakan untuk teror bom Thamrin.
Dalam persidangan ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/11251581/jadi-saksi-pimpinan-kelompok-jad-peluk-terdakwa-bom-thamrin