Ceramah itu disampaikan di Masjid As-Sunah, Bandung, Jawa Barat, pada 19 Mei 2017, beberapa hari sebelum ledakan bom bunuh diri terjadi Kampung Melayu. Bom bunuh diri di Kampung Melayu terjadi pada 24 Mei 2017.
Dalam persidangan terhadap Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018), Jaksa Mayasari menanyakan apakah Iqbal memberikan materi khusus sehingga membuat Ichwan dan Sukri melakukan bom bunuh diri.
"Untuk dua orang tadi, pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, apa tausiyah khusus yang Saudara berikan kepada keduanya?" tanya Mayasari.
"Tidak ada," jawab Iqbal.
Menurut Iqbal, ceramah yang disampaikannya itu terbuka untuk umum dan dihadiri puluhan jemaah laki-laki. Tidak ada materi khusus yang dia sampaikan.
Materi yang disampaikan Iqbal berasal dari buku terbitan Suriah dan memiliki kesamaan dengan buku seri materi tauhid karangan Aman, yakni soal kafir demokrasi.
Dalam kesaksiannya, Iqbal mengatakan tidak mengetahui rencana Ichwan dan Sukri untuk meledakan bom Kampung Melayu. Dia hanya memberikan kajian dakwah.
"Saya tidak paham apa keinginan mereka. Bahkan, saya tidak tahu apa yang mereka rencanakan," kata Iqbal.
Aman didakwa telah menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/20291901/pelaku-bom-kampung-melayu-hadiri-ceramah-murid-terdakwa-bom-thamrin
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan