Roma mengatakan, kemungkinan saat itu UY mendatangi Mapolsek Senen untuk memberikan klarifikasi terhadap foto dirinya yang viral di media sosial saat berada di lokasi perusakan mobil.
"Itu memang benar ada, tapi mungkin pada saat itu dia juga sudah gelisah karena dia melihat gambar (foto) yang viral itu nyatanya gambar dia sendiri. Makanya dia mungkin meng-clear-kan dirinya sendiri ke Mapolsek Senen," ujar Roma di Jakarta Pusat Jumat (9/3/2018).
Namun, kata Roma, penahanan serta status tersangka yang diberikan kepada UY saat dia tiba di Mapolsek Senen dan disuruh mendatangi Mapolres Jakarta Pusat dilakukan karena polisi sebelumnya menyangka bahwa UY juga termasuk pelaku perusakan. Dari gambar yang didapatkan polisi, terlihat UY naik dan menginjak mobil yang dirusak.
"Tetapi kenyataannya berdasarkan gambar itu kan, saat itu kami bekerja berdasarkan gambar viral dulu, gambar mati. Kalau kami melihat sikap dia (di foto) kan seperti sedang menginjak, istilahnya berdiri di atas kap," ujar Roma.
Kusa hukum UY, Marten Lucky Zebua membantah kliennya melakukan perusakan. Marten membawa dua bukti video yang memperlihatkan bahwa UY bukan merusak, tapi melerai ojek online lainnya yang melakukan perusakan.
Marten juga menyebut UY sempat melaporkan adanya perusakan mobil kepada salah satu anggota Polsek Senen. UY bahkan mendatangi Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.
Namun, tanpa alasan yang jelas polisi membawa UY ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Di hari yang sama, UY ditahan dan ditetapkan. sebagai tersangka
Kuasa hukum berharap polisi melakukan penagguhan penahanan. Adapun Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma mengatakan akan segera melakukan gelar perkara. Jika terbukti UY hanya melerai, pihaknya akan mengabulkan permintaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/20534481/dari-foto-polisi-lihat-tersangka-ojek-online-injak-kap-mobil-x-trail