Salin Artikel

Tukang Becak Terdaftar Minta Pemprov DKI Tertibkan Tukang Becak Ilegal

Menurut penuturan sejumlah tukang becak, stiker itu menandakan mereka adalah tukang becak yang terdaftar dan tidak akan ditertibkan Satpol PP.

"Kami, kan, pernah ngobrol sama Satpol PP, kalau misalnya becak sudah ada stiker, itu artinya sudah resmi. Kami boleh beroperasi di jalan-jalan kecil dan misalnya kalau ada operasi (razia) tuh enggak digaruk," kata Karmo, salah seorang penarik becak.

Ia mengatakan, saat ini ada 300 tukang becak di kawasan Teluk Gong. Padahal, tukang becak yang terdaftar hanya 180 orang.

Menurutnya, jumlah itu meningkat pesat akibat pemberitaan mengenai operasional becak di Jakarta.

"Namanya tukang becak kalau dibebasin (diizinkan beroperasi), kan, sekonyong-konyonglah istilahnya begitu, (becak) dari kampung-kampung datang semua ke Jakarta," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI menertibkan becak yang tidak terdaftar. Pasalnya, tukang becak dianggap terlalu banyak dan menyulitkan persaingan.

Pendapat serupa juga disampaikan Sohibin, tukang becak lainnya. Ia menunggu penertiban tukang becak ilegal yang sudah dijanjikan sejak lama.

"Itu kalau becak yang enggak ada stikernya itu memang mau ditertibkan sama (Gubernur) Anies. Itu seharusnya sebenernya, sih, sudah ditertibkan, tetapi kenyataannya belum ditertibkan," kata Sohibin. 

Menurut dia, becak yang ditertibkan seharusnya tidak sebatas becak pendatang, tetapi semua becak yang tidak dipasang stiker. Sebab becak-becak itu tidak terdaftar secara resmi.

Sementara, seorang penarik becak lainnya bernama Joko mengaku tidak mau memasang stiker di becaknya.

Ia memperkirakan, Pemprov DKI tetap menertibkan semua becak terlepas dari ada atau tidaknya stiker.

"Malaslah ditempel stiker begitu, nanti ujung-ujungnya juga kena razia," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mendata para penarik becak di Teluk Gong, Jakarta Utara. Pendataan dilakukan untuk mencegah adanya tukang becak yang berasal dari luar DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/17132151/tukang-becak-terdaftar-minta-pemprov-dki-tertibkan-tukang-becak-ilegal

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke