Faridah, staf informasi dari PD Pembangunan Sarana Jaya di Pondok Kopi, pihaknya masih menunggu pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dari Pemprov DKI.
"(Pendaftaran) kabarnya nanti di bulan April menunggu pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dari pemprov. Namun, saya kurang paham nanti itu masyarakat bisa daftar di sini atau langsung ke Pemprov," ucap Farida kepada Kompas.com, Senin (12/3/2018).
Menurut Faridah, untuk mendapatkan hunian vertikal bersertifikat hak milik ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat. Pertama, harus ber-KTP DKI karena merupakan program Pemprov DKI.
Gaji maksimal Rp 7 juta, bisa dari satu individu atau gabungan dari pasangan karena salah syarat lain yang ingin memiliki rumah ini harus sudah menikah.
Untuk minimal penghasilan, kata Farida, mengikuti standar upah minimun (UMP) Jakarta. Jadi memang fokusnya untuk menengah ke bawah.
Sementara untuk pilihan tipe ada dua model, yakni tipe 36 dan 21 dengan jumlah keseluruhan 709 unit. Untuk skema pembayaran, Frida mengaku tidak begitu tahu banyak, ia hanya mengetahui untuk cicilan yang 20 tahun.
"Tipe 36 Rp 2,1 juta per bulan, kalau 21 Rp 1,2 juta per bulan. Dua-duanya selama 20 tahun, tidak ada DP, karena memang programnya 0 rupiah," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/17350151/rusun-dp-0-rupiah-klapa-village-bisa-dipesan-mulai-april-2018-ini