"Ada laporan dari Jasa Marga dan badan pengelola tol JORR yang mengatakan sering kehilangan penutup saluran air jalan utama di tol JORR," kata Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar kepada media Selasa (13/3/2018).
Kelima tersangka diciduk saat sedang beraksi di ruas Tol JORR KM 32 pada Jumat (9/3/2018). Satu dari lima pelaku masih di bawah umur.
Agus mengatakan, aksi para pelaku sangat meresahkan sejak 2017. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir dan kuli pengangkut tanah yang kerap melintas di jalur tol tersebut.
Sebelum mengambil griting, mereka sudah menargetkan lebih dulu mana yang mau diambil. Dengan demikian, saat melakukan aksinya mereka bermodus pura-pura menunggu temannya di pinggir tol.
"Saat kita ikuti, mereka kabur dan berhasil kita kejar di Tol JORR Ciracas. Dari penangkapan kami mendapati tiga buah griting yang disembunyikan di truk oleh para pelaku," katanya.
"Sama mereka griting ini dijual lagi, harga satunya bisa Rp 4 jutaan," ucap Agus.
Kelima pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/13/21431291/polsek-ciracas-bekuk-lima-pencuri-tutup-saluran-air-di-tol-jorr