Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi peretasan yang mereka lakukan biasanya dipesan terlebih dahulu.
"Hacking yang mereka lakukan motifnya uang, asalkan ada yang bayar," kata Kanit IV Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).
Hingga saat ini, ketiganya masih terus dimintai keterangan terkait aksi-aksi peretasan lainnya dan siapa saja yang menggunakan jasa mereka.
"Masih kita dalami dari barang buktinya," ucap Fian.
Penangkapan tiga pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP, dan KPS bermula dari kerja sama Polda Metro Jaya dan Internet Crime Complaint Center (IC3).
IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ), Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Jadi di Amerika sana ada data, bahwa ada peretasan sistem elektronik yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia. Jadi kelompok itu sudah meretas 40 negara dan ada 3.000 sistem elektronik yang diretas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/14/11255051/surabaya-black-hat-diduga-hacker-bayaran