James mengingatkan PD Dharma Jaya juga tidak mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kenapa pada saat kemarin pembahasan APBD 2018, PMD tidak diberikan padahal ini urgensinya ketahanan pangan."
"Kemarin syaratnya BUMD yang jaga ketahanan pangan harus diberikan subsidi, ternyata itu tak direalisasi, berarti ingkar janji nih," ujar James ketika dihubungi, Kamis (15/3/2018).
James mengatakan, dulu Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memberi PMD kepada BUMD pangan karena akan memberi subsidi. Namun, kini kenyataannya subsidi juga belum cair.
"Kita harap dari BPKD segera mencairkan dana PSO itu ya," ujar James.
Pada November 2017 lalu, PD Dharma Jaya tidak diberikan penyertaan modal (PMD).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat itu berjanji akan memberikan public service obligation (PSO) sebesar Rp 41 miliar agar Dharma Jaya punya uang DP untuk membeli daging. Namun, hingga Maret 2018 ini, dana yang dijanjikan tak juga cair.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan PSO yang tidak cair karena masalah pengajuan saja.
PD Dharma Jaya disebut baru memperbaiki surat pengajuan pencairan PSO pada 13 Maret 2018. Michael mengatakan dana subsidi bisa cair besok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/15/17390161/pd-dharma-jaya-tak-diberi-subsidi-dprd-dki-sebut-pemprov-ingkar-janji