Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis (15/3/2018), beberapa PKL menolak rencana penataan tersebut. Sebagian lainnya belum mengetahui rencana itu.
Bahkan sebagian mengaku tidak tahu menahu mengenai rencana penataan Jatinegara.
"Awalnya kami berikan spanduk, tetapi nanti kami rencanakan bertemu mereka (PKL) juga," kata Nasrudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/3/2018).
Pihaknya sudah memasang spanduk pemberitahuan rencana penataan kawasan segitiga Jatinegara.
Ia mengatakan, sosialisasi kepada PKL dijadwalkan pada pekan ketiga atau keempat Maret.
"Iya, nanti akan kami undang ke kelurahan sosialiasi kawasan unggulan tertib kota," ucapnya.
Ia mengakui PKL merupakan salah satu hal yang sulit ditangani dalam penataan kawasan segitiga Jatinegara.
"Untuk pedagang ikan hias nanti akan digeser ke sentra ikan hias Raden Inten, sedangkan yang pasar hewan akan dipindah ke Pramuka. Semua nanti yang urus Dinas Kelautan dan Pertanian," kata Nasrudin.
Selama ini, lanjutnya, PKL dibiarkan berdagang di trotoar Jatinegara dengan beberapa perjanjian.
Salah satunya, tidak mengokupasi semua badan trotoar dan tidak mendirikan bangunan.
"Tidak boleh melebihi garis kuning (guiding block untuk difabel) dan tidak membuat bangunan permanen," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/16/17002561/penataan-kawasan-segitiga-jatinegara-segera-disosialisasikan-ke-pkl