Salin Artikel

KPAI Paling Banyak Terima Pengaduan soal Kekerasan Anak di Jakarta

Berdasarkan data nasional KPAI, 72 persen terjadi kasus kekerasan fisik dan anak menjadi korban dari kebijakan sekolah. Masalah kebijakan sekolah misalnya, anak pelaku kekerasan dikeluarkan dari sekolah dan sulit kembali mendapatkan hak bersekolah.

Kemudian terdapat laporan kekerasan psikis sebanyak 9 persen, kekerasan finansial atau pemalakan atau pemerasan 4 persen, dan kekerasan seksual sebanyak 2 persen.

Sisanya 13 persen adalah kasus yang tidak dilaporkan ke KPAI namun tetap diawasi oleh lembaga perlindungan anak tersebut.

Dari total kasus tersebut, pengaduan dari DKI Jakarta tertinggi yaitu mencapai 58 persen, disusul Jawa Barat 16 persen, dan Banten 8 persen. Menurut KPAI, tingginya pengaduan ini belum tentu berbanding lurus dengan jumlah kasus kekerasan tersebut.

"Ini diduga kuat karena kantor KPAI yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta, di lima wilayah kecuali Kepulauan Seribu, membuat masyarakat begitu mudah melapor langsung sehingga jumlah pengaduan terbanyak datang dari DKI Jakarta," ucap Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Senin (19/3/2018).

Kasus di DKI Jakarta meliputi kasus anak pelaku dan korban kekerasan, baik fisik maupun psikis dan kasus anak korban kebijakan sekolah. Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 16 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah membuat pihak sekolah mudah mengeluarkan siswa yang terlibat kekerasan.

"Ini kan membuat siswa kehilangan hak pendidikan. Tapi pihak dinas pendidikan DKI selalu kooperatif jika mendapat panggilan KPAI. Selain itu dinas pendidikan juga bersedia mencarikan sekolah pengganti untuk anak tersebut," ucap Retno.

Menanggapi mayoritas pelaporan di DKI Jakarta, Ketua KPAI Susanto berjanji untuk membuka advokasi di seluruh wilayah Indonesia. Namun pembukaan advokasi ini bergantung pada komitmen masing-masing daerah.

"Ini kan prinsipnya advokasi karena organ KPAI di daerah itu dibentuk oleh pemimpin daerah. Kalau tidak mau mengeluarkan SK tidak bisa," ucap Susanto di kesempatan yang sama.

"Oleh karena itu kami akan memaksimalkan advokasi di daerah saat ini yang sudah ada 40 daerah. Jika tidak ada KPAD di daerah tersebut, mitra KPAI seperti LSM bisa ikut membantu. Harapannya ini jadi pilar awal penanganan kasus kekerasan terhadap anak," lanjut Susanto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/19/17024701/kpai-paling-banyak-terima-pengaduan-soal-kekerasan-anak-di-jakarta

Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke