"Penutupan apa? Memang ada penutupan?" kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Di sisi lain, surat edaran berkop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta kepada aparat kepolisian beredar.
Dalam surat itu, Satpol PP DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah juga membenarkan anggotanya telah bersiap-siap sejak pukul 11.00.
Anies membantah hal tersebut.
Ia justru mengatakan akan memberi peringatan Hidayatullah.
"Tanya saja sama wakilnya (Wakil Satpol PP), nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya sama dia, jangan tanya sama saya," ujarnya.
Anies mengatakan, tersebarnya surat tersebut adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi.
Catatan: Untuk menghindari kesalahpahaman, redaksi Kompas.com telah mengubah judul dan sebagian isi artikel ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/18402501/ditanya-kabar-penutupan-alexis-anies-sebut-akan-peringatkan-wakasatpol-pp