"Kami akan menunggu perdanya tapi kami ingin optimalisasi, mungkin bentuknya sembari menunggu perda, seperti apa, nanti kami akan kaji," ujar Sandiaga di Masjid At Taqwa, Jalan Sriwijaya, Sabtu (24/3/2018).
Sandiaga mengatakan, ada masukan agar rusun tersebut bisa digunakan sementara untuk warga yang terdampak penataan. Namun, kepastian akan hal itu sedang dikaji terlebih dahulu.
"Karena sayang kan sudah dibangun, harus dimanfaatkan," ujar Sandiaga.
Terkait tarif yang diusulkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sandiaga mengatakan angka itu cukup tinggi. Tarif yang diusulkan Dinas Perumahan adalah Rp 1,7 juta per bulan.
Namun, dia mengatakan tarif tersebut masih bisa diterima masyarakat jika perda telah selesai. Sebab lokasi rusun tersebut sangat strategis yaitu di pusat Jakarta.
"Di situ ditawarkan Rp 2 juta juga banyak yang mau karena kos-kosan di situ saja sudah naik sekali," kata Sandiaga.
Rusun KS Tubun diperuntukan bagi warga relokasi dan warga dari kalangan umum. Tarif sewa yang sebutkan adalah Rp 1,7 juta per bulan. Namun angka itu belum final. Tarif sewa akan disubsidi, dengan demikian tarif itu kemungkinan besar akan berubah.
Tarif rusun komersial belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi. Karena itu, harus ada revisi perda terlebih dahulu untuk penetapan tarif.
Namun, sampai saat ini DPRD DKI belum menerima pengajuan revisi perda itu dari Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/24/18133981/sandiaga-cari-cara-agar-rusun-ks-tubun-bisa-segera-dihuni