"Jakarta Selatan ini sebagai pilot project. Jadi uji coba layanan ini sudah kami mulai sebelum launching pada Senin (26/3/2018), kami trial and error dulu. Ternyata layanan berjalan dengan lancar," ujar Bayu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Meski demikian, lanjutnya, seluruh warga Jakarta nantinya dapat menikmati layanan ini.
Menurut Bayu, penyediaan layanan e-form pada program samsat digital ini merupakan kerjasama kepolisian dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan layanan e-form, warga Jakarta tidak perlu lagi mengisi banyak kolom isian pada formulir saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat.
Bayu mengatakan, penyediaan sistem e-form ini masuk dalam program samsat digital yang diluncurkan pada Senin (26/3/2018) kemarin.
Dalam program ini, para wajib pajak tetap harus datang ke samsat dengan membawa STNK dan KTP asli.
"Dulu, kan, dibutuhkan waktu yang lama untuk mengisi formulir. Dengan e-form hanya butuh waktu 20 hingga 30 detik saja untuk melengkapi formulir," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/27/21110281/layanan-e-form-baru-dapat-dinikmati-di-samsat-jakarta-selatan