Dia pesimistis bisa bertemu lagi dengan kedua orangtuanya yang sakit, mengingat dia dan tujuh terdakwa lainnya dituntut hukuman mati.
"Selama ditahan sembilan bulan, saya selalu khawatir memikirkan kondisi kesehatan ayah dan ibu. Saya tidak tahu masih ada atau tidak kesempatan untuk ketemu ayah ibu," kata Jin Sheng membacakan surat yang ditulisnya sebagaimana diterjemahkan penerjemah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).
Jin Sheng menyampaikan, kedua orangtuanya sakit parah dan perlu dioperasi.
Sang ayah, kata dia, menderita kanker.
Dia ingin segera mendapatkan uang untuk biaya operasi orangtuanya sehingga langsung menerima tawaran pekerjaan menjadi anak buah kapal yang membuatnya terjerat kasus narkotika.
Saat itu, Jin Sheng mengaku tidak menanyakan dengan detail pekerjaan yang ditawarkan.
Dia tidak tahu kapal tempatnya bekerja itu mengangkut sabu-sabu yang dikirim ke Indonesia.
Jin Sheng mengaku menyesali perbuatannya.
Dengan kondisi yang dihadapinya, Jin Sheng meminta majelis hakim memberikan keringanan hukuman.
"Saya mohon maaf dan meminta keringanan putusan," ujar Jin Sheng.
Adapun Jin Sheng merupakan satu dari delapan terdakwa penyelundup satu ton sabu-sabu.
Dia berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang mengantar sabu-sabu ke Anyer, Banten, dan ditangkap di Kepulauan Riau.
Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut kedelapan terdakwa hukuman mati.
Mereka dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/29/18132701/terdakwa-1-ton-sabu-sabu-saya-khawatir-kesehatan-ayah-ibu