Petugas keamanan Alexis beralasan, satpol PP tidak bisa memasang spanduk di kawasan Hotel Alexis karena itu area pribadi.
"Enggak boleh bu, ini area pribadi Bu, pasang di area bebas lah," kata petugas keamanan itu dengan nada tinggi.
Mendengar pernyataan tersebut, sang petugas satpol PP meninggalkan halaman Alexis untuk memasang spanduk di pagar yang terletak puluhan meter dari lobi Hotel Alexis.
Selain spanduk tersebut, ada dua spanduk lainnya yang dipasang satpol PP. Kedua spanduk itu dipasang di samping kanan dan kiri sebuah spanduk milik Alexis yang sudah dipasang sebelumnya.
Ketiga spanduk tersebut berisi pengumuman bahwa semua unit bisnis yang berada di bawah naungan Alexis telah ditutup. Unit-unit bisnis itu antara lain restoran, karaoke, bar, musik hidup, hotel, dan griya pijat.
Dalam spanduk tersebut, tertulis apabila Alexis beroperasi kembali maka akan diproses secara hukum.
"Barang siapa melakukan pengrusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian tulisan dalam spanduk itu.
Kehadiran petugas satpol PP yang hendak menutup Alexis pada Kamis siang menimbulkan ketegangan.
Petugas Satpol PP terlibat dalam dorong-dorongan dengan petugas keamanan dan massa yang mengaku sebagai eks karyawan Alexis.
Situasi mulai kondusif sekitar pukul 16.20 WIB ketika petugas Satpol PP meninggalkan lokasi kejadian. Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 16.15 WIB, suasana di sekitar Alexis terasa sepi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/29/21181941/petugas-keamanan-alexis-halangi-satpol-pp-pasang-spanduk-penutupan