Namun, naas, siang itu, Kamis (29/3/2018) ia harus berdiri dengan tangan terborgol dan baju oranye khas tahanan Polda Metro Jaya karena terlibat kasus prostitusi.
Saat itu ia ditangkap bersama tiga tersangka lain berinisial SL alias M (50), IP alias R (27), dan MP alias N (21) yang bertindak sebagai mucikari dalam kasus yang terjadi pada 13 Februari 2018 ini.
Peran YP cukup unik. Ia bertugas menyiapkan kamar, mengantarkan pekerja seks komersial (PSK), mengantarkan tamu ke kamar yang telah disiapkan, dan memastikan tak ada orang lain yang dapat mengakses kamar tersebut.
Dengan bekerja sebagai pengantar PSK, YP tak hanya mendapatkan gaji dari Apartemen Kalibata City tempatnya bekerja.
"YP ini digaji Rp 1 juta per bulan. Saat ini kami telah menangkap YP dan tiga mucikari yang mengoordinasi prostitusi ini," ujar Panit 2 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dede Suhatmi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Meski demikian, Dede belum dapat memastikan berapa lama YP terlibat dalam kasus prostitusi tersebut.
"Kami masih dalami. Pengakuan yang bersangkutan belum lama dia melakukan ini. Tapi informasi masyarakat sudah lama," kata dia.
Tanggapan Pengelola Apartemen
General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, semua pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, tidak memiliki kunci hunian di sana. Sebab, semua unit apartemen telah laku dijual.
Ishak juga mengaku tidak mengetahui identitas YP. Dia menduga, YP merupakan petugas kebersihan yang dipekerjakan pemilik unit apartemen.
Meski demikian, pihaknya akan memastikan kebenaran informasi soal YP merupakan cleaning service Apartemen Kalibata City.
"Kalau misalnya pegawai cleaning service terlibat, coba nanti saya cek. Saya juga baru dengar ini, kejadiannya juga saya enggak tahu," ucap Ishak saat dihubungi, Kamis.
Ishak pun membantah pengelola terlibat praktik prostitusi di apartemen tersebut. Pengelola yang terlibat praktik prostitusi pasti akan dipecat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/30/07461871/saat-cleaning-service-kalibata-city-terlibat-kasus-prostitusi